Sabtu, 25 April 2020

JT 250420 : Kemenhub Stop Operasi Pesawat + KA


Untuk mencegah penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19) yang terus mengganas di Indonesia, maka pemerintah mengambil langkah2 yang diperlukan untuk keamanan semua warganya.

Sebenarnya ada Gugus Tugas Covid-19 yang menjembatani komunikasi dengan semua kepala daerah, termasuk koordinasi ke K/L yang ada sehingga tugas yang dibebankan gak akan jauh melenceng.

Adapun yang mengurusi pergerakan moda transportasi sepenuhnya dipercayakan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sesuai arahan, Kemenhub secara resmi memberlakukan larangan penerbangan di dalam dan luar negeri mulai Jumat 24/04 hingga Senin 01/06/20.

Selain itu Kemenhub juga membatalkan seluruh perjalanan kereta api (KA) jarak jauh per tgl 24/04/20 hingga 31/05/20. Butuh kedisiplinan warga negara agar program penyebaran bisa diminimalisir. Jika tidak, mubazir.

Semoga wabah Coronavirus segera cepat tertangani dengan baik. Aamiin Yaa Rabb.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar