Minggu, 05 April 2020

JT 050420 : 3 Pelayaran Amrik Minta Perlindungan FMC


Coronavirus boleh dibilang menghantam semua sektor, gak cuma sektor perbankan, industri penerbangan tapi hingga pabrikan + pelayaran apa aja, bahkan jasa pariwisata gak luput dari dampak wabah Covid-19 ini. Sungguh dahsyat sekali.

Belum lama ini, 3 (tiga) pelayaran Amrik yakni Crowley Liner Services, Seaboard Marine + King Ocean mengajukan usulan pembebasan dari antitrust yang berlaku di rute di kawasan Karibia..

Hukum ato Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan ato dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amrik yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum dikenal sebagai kartel (Wikipedia).

Ketiganya sudah mengajukan permohonan ke otoritas terkait di Amrik, Federal Maritime Comiission (FMC) untuk diberikan pengecualian – demikian laporan dari rumah riset Alphaliner. Artinya pelayaran bisa menyesuaikan kapasitas dengan kondisi terkini.

Jika diperkenankan oleh FMC maka ketiga pelayaran tersebut akan menarik kapal dan diijinkan menyewa slot satu dengan yang lainnya, untuk menghindari kerugian operasional selama wabah Coronavirus melanda dunia.

Perjanjian ini hanya berlaku untuk kawasan Karibia, gak termasuk Amrik – Puerto Riko yang masuk kategori layanan domestik dan dilindungi peraturan yang berlaku yakni Jones Act – semacam azas cabotage.

Seaboard Marine memiliki armada 26 kapal, total kapasitas 43.000 TEUs; Crowley memiliki 17 kapal, kapasitas 20.000 TEUs; + King Ocean mempunyai kapasitas hingga 10.000 TEUs dengan armada 11 kapal – demikian menurut Alphaliner.

Tunggu kelanjutannya dari FMC, seperti apa rekomendasinya.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar