Rabu, 03 Juli 2013

JT 030713 : Penyelidik Inggeris Dilarang Naik Kapal "ACX Hibiscus"


Akibat adanya insiden tabrakan kapal kontainer di perairan Panama, terdapat sedikit ketegangan antara petugas penyelidik Inggeris dengan pemerintah Jepang, yang mana pemilik kapal ACT Carriers Corp. melarang naik kapalnya.

Kejadiannya, kapal berbendera Panama “ACX Hibiscus” (kapasitas 1.600 TEUs) bertabrakan dengan kapal berbendera inggeris “Hyundai Discover” (sebelumnya MSC Dymphna, berkapasitas 5.500 TEUs) yang dioperasikan oleh Zodiac Maritime.

Kapal ACX Hibiscus kemudian dibawa ke Singapura dan pada saat itu, para penyelidik dari British Marine Accident Investigation Branch (BMAIB) akan naik kapal ACX Hibiscus, serta-merta dilarang – sebagaimana dilaporkan media “Trade Winds” yang bermarkas di Oslo.

ACT Carriers Corp. hanya mengijinkan kepada Panama Maritime Authority (PMA) untuk melakukan investigasi ke kapal ACX Hibiscus karena kapal tersebut di luar yurisdiksi BMAIB. Bahkan PMA diwanti-wanti, hasil penyelidikannya tidak boleh bocor hingga ke BMAIB.

Tindakan owner ACX Hibiscus dianggap melanggar ketentuan Organisasi Maritim Internasional ato International Maritime Organization (IMO) – Casualty Investigation Code. Lantas bagaimana kelanjutannya ? Semoga gak diperpanjang deh ya. Kompromi aja.


Sumber : SN-TR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar