Selasa, 06 September 2011

JT 060911 : INTTRA Gugat GT Nexus, Klaim Hak Paten

Dalam dunia bisnis, selalu ada pelopor dan pengikut, dimana aja. Yang paling tajam kalo di negeri ini, iklan rokok dan operator telepon seluler. Disanalah segala cara, metoda dan startegi pemasaran berbaur jadi satu untuk saling mengungguli produk yang lainnya.

Kalo di dunia teknologi informatika (TI) ya iklan semacam ini gampang-gampang susah karena media iklannya adalah Pelanggan itu sendiri. Jarang mereka mengiklankan diri secara khusus, kalau ada pun menjadi cover-story saat produk baru diluncurkan.

Di industri logistik termasuk pelayaran, saat ini masih bisa dihitung jari penyedia solusi e-commerce, semisal INTTRA, GT Nexus, Cargo Smart atau beberapa nama lain yang sudah mulai kesohor belakangan.

Yang saat ini sedang uring-uringan adalah INTTRA. Do'i keqi banget sama yang namanya GT Nexus. Pasalnya, apalagi kalo bukan penyerobotan hak cipta yang di klaim sudah dimiliki INTTRA. GT Nexus Inc. dituduh menjiplak abiiiiz konsep INTTRA !

Karena susah diajak kompromi, gugatan pun dilayangkan ke pihak pengadilan setempat. GT Nexus diadukan melanggar regulasi atas hak paten di Amrik, terkait dalam hal pengelolaan sistem dan metoda shipment menggunakan platform e-commerce.

GT Nexus sendiri mengatakan bahwa hak paten INTTRA's Common Carrier System ngga valid. Hal ini mengemuka saat GT Nexus mengajukan pembelaan bahwa siapapun sebenarnya sah-sah aja mengembangkan software seperti INTTRA - cuma mungkin caranya itu 'loh.

Dengan amat menyesal, chief executive INTTRA, Ken Bloom akhirnya menyarankan untuk maju terus pantang mundur. Nah 'loh, kalo udah begini khan tinggal menyiapkan diri untuk urusan pengadilan. Argo dah pasti jalan terus dan bakal lama selesainya.

Risiko pelopor adalah, alokasi waktu, riset dan disain pengembangan tergolong gede, apalagi kalo belum ada contoh sehingga mau gak mau harus dibuat. Setelah jadi, ya ikut aja deh yang dibelakang. Apa sih yang dianggap susah jaman sekarang ? Ibaratnya, tinggal copy-paste doank.

INTTRA mengklaim sebagai penyedia layanan e-commerce terbesar, melibatkan 49 perusahaan berskala global dan mayoritas pelanggannya adalah perusahaan pelayaran dan logistik. Temuan INTTRA memang revolusioner karena mempersingkat dan memperpendek proses yang ada sebelumnya.

Sebagai contoh, dalam kurun waktu seminggu, INTTRA melayani 450.000 kontainer via transaksi on-line ato sekitar 14 % total transaksi perdagangan global. Efisiensi prosedur pengiriman barang menjadi andalan, karenanya INTTRA gak bisa terima kelakuan GT Nexus.

Sekarang, tinggal kejelian para penegak hukum dalam memproteksi hak-hak intelektual mau dibawa kemana dan bagaimana kelanjutan hasil perseteruan INTTRA vs GT Nexus selanjutnya, ikuti saja perkembangannya disini.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar