Selasa, 17 Maret 2020

JT 170320 : Pemerintah RI Perpanjang Masa Tanggap Darurat


Kondisi genting di seluruh dunia saat menghadapi Coronavirus ato Covid-19 harus diseriusi. Untuk itu, Presiden RI, Jokowi menunjuk Kepala Badan  Penagggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo menjadi Ketua Tim Reaksi Cepat Penanganan Viru Corona.

Untuk pasien yang terpapar virus Corona disiapkan fasilitas rumah sakit tipe A. RS rujukan yang disampaikan Menteri Kesehatan ada 132, ditambah lagi 109 RS TNI, 53 RS Polri + 65 RS BUMN.

Karena pasien terus bertambah dari hari ke hari, BNPB yang semula menetapkan masa tanggap darurat mulai 29/02 s/d 29/05 ato lama waktunya 91 hari. Status tanggap darurat terbesar ada di DKI, Jawa Barat + area sekitarnya.

Semoga badai Covid-19 segera berlalu. Jangan abaikan juga Social Distancing maupun program Work From Home (WFH) agar kondisi penyebaran virusnya dapat diatasi dengan baik. Bersatu melawan Coronavirus dan jangan egois. Jangan panik juga.

Para dokter + tenaga medis, terus semangat ya dan semoga Allah SWT melindungi kita semua. Aamiin YRA. 

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar