Minggu, 01 Mei 2011

JT 010511 : Kapal MV Sinar Kudus Bebas

Setelah menunggu asa sebulan lebih, anak buah kapal (ABK) MV. Sinar Kudus akhirnya dibebaskan oleh para perompak Somalia, setelah membayar tebusan sekitar USD 4,5 juta namun disebut-sebut jumlahnya lebih besar dari angka diatas.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh David Batubara, yang menjadi juru bicara PT. Samudera Indonesia Tbk (PTSI), pemilik kapal tersebut. Saat ditanya detil jumlahnya, David memilih untuk merahasiakannya dengan alasan keamanan ABK.

Drama penyanderaan ABK Sinar Kudus selama 46 hari, berakhir pada pukul 17.10 WIB ato 13.10 waktu Somalia. Kapal segera melanjutkan perjalanan ke Rotterdam sementara kru kapal yang trauma dengan tragedi tersebut, dipulangkan dulu.

Pihak PTSI maupun pemerintah ngga memerinci proses pembebasan dan jumlah pasi nilai uang tebusan. Tetapi walau bagaimana pun, akhir drama yang menegangkan ini sudah cukup memuaskan bagi pihak keluarga.

Ini baru cara serius menangani aset perusahaan dan warga negara secara elegan. Setidaknya untuk saat ini, karena belum ada cara kitu memberantas perompak Somalia dan perompak lain di belahan dunia manapun. PBB saja mandul. Paling menghajar perompak ala pasukan Perancis ato Amrik, diserbu abiiiz.

Kita doakan ada cara terbaik memberantas atao meminimalisir ruang gerak para perompak di masa mendatang. Kalo begini terus, perompak Somalia bisa buka cabang di Selat Malaka, bisa tambah runyem. Capeee deh.

Thanks God. Rujukan sebelumnya, silahkan baca JT 190411 : Simpati Untuk ABK Sinar Kudus,  JT 160411 : ABK Sinar Kudus Menunggu Asa, JT 100411 : Sinar Kudus, Apa Kabar ? dan JT 170311 : Sinar Kudus Dibajak Perompak Somalia.

May Day, May Day, ABK Sinar Kudus Bebas !

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar