Jumat, 03 Februari 2012

JT 030212 : Horizon Lines Bayar Denda USD 1,5 Juta

Boleh dibilang Amrik rada ketat kalo sudah berurusan dengan isu lingkungan, seperti kebocoran minyak di perairan tertentu, ujung-ujungnya bakal dihajar denda. Maklum LSM disono termasuk ganas dan vokal. Misalnya, Green Peace.

Nah, belum lama ini pelayaran domestik mereka yang dilindungi Jones Act, Horizon Lines kembali terantuk kena penalti sebesar USD1,5 juta akibat ketidak-akuratan data dan penanganan yang kurang sempurna.

Horizon harus menyetor denda ke Departemen Kehakiman akibat lalai dalam menangani isu separator air yang berminyak, ditambah lagi data yang ada tidak akurat untuk kapal Horizon Enterprises (2.361 TEUs, berbendera Amrik).

Rute yang dilayani kapal ini, antara Tacoma - Oakland - Honolulu (Hawaii). Denda tersebut dibagi 2, yang USD 1 juta murni biaya penalti sedangkan yang USD 500.000 diserahkan ke National Fish & Wildlife Foundation untuk penanganan program masalah lingkungan.

Sebagai pelayaran yang membawa panji kebesaran bendera Amrik, malu aja kali kalo harus nabrak rambu-rambu yang sudah ditetapkan. Makanya sang CEO Stephen Fraser menjanjikan hal ini gak akan terulang lagi. Janji ya ?

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar