Sabtu, 13 Juni 2020

JT 130620 : Lufthansa Akan PHK 22.000 Karyawan


Ini adalah musibah beruntun yang harus diterima di industri angkutan udara dimana hampir semua maskapai penerbangan, yang terkena dampak Coronavirus (Covid-19) dan jika gak bisa beroperasi ato kalau pun dipaksakan, dibawah 50 persen kapasitas terpasang, dijamin rontok.

Gak heran banyak maskapai meminta perlindungan dari kebangkrutan dan menyerukan kucuran dana bantuan dari pemerintah (bailout) untuk membantu kelangsungan usaha maskapai penerbangan, khususnya yang mengangkut penumpang + menggunakan simbol bendera sebuah negara.

Adalah Lufthansa (maskapai penerbangan Jerman), yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massala terhadap 22.000 pegawainya, sebagai dampak pandemi Coronavirus.

Saat ini pihak Lufthansa mempekerjakan lebih dari 135.000 pegawai di seluruh dunia dan separo pegawai yang bakal kena PHK merupakan warga Jerman. Maskapai berharap dapat mencapai kesepakatan dengan serikat pekerja pada tgl 22/06/20.

Bulan lalu, Lufthansa menyepakati dana penyelamatan sebesar 9 miliar euro ato setara Rp 144,3 triliun (kurs Rp 16.039 per euro) dari pemerintah Jerman. Dana ini untuk menyelamatkan Lufthansa dari risiko kolaps / kebangkrutan.

Pemerintah Jerman nantinya akan mengambil alih 20 persen saham Lufthansa. Tapi rencana itu masih harus disetujui oleh pemegang sahan Lufthansa + Komisi Uni Eropa. Agar dapat bertahan hidup, Lufthansa menutup maskapai penerbangan murah miliknya, Germanwings pada April 2020. 

Lufthansa gak sendirian. Maskapai penerbangan di belahan dunia lain pun melakukan penyesuaian serupa, British Airways (Inggeris) mengajukan PHK untuk 12.000 orang dari total 45.000 pegawainya.

Begitu dan seterusnya. Ikuti terus dampak yang terjadi akibat Coronavirus apa yang terjadi di berbagai sektor industri transportasi. Gak cuma di Indonesia tetapi melihat ke berbagai negara supaya ada gambaran. Take care ya.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar