Selasa, 02 November 2010

JT 021110 : OTAL Tolak Kapalkan Barang Bekas

Pelayaran asal Birmingham yang mengabadikan nama benua mirip tengkorak manusia, OT Africa Line (OTAL), kabarnya menolak muatan barang-barang elektronik bekas karena dikategorikan sebagai "waste toxic" oleh otoritas berwenang di Nigeria.


Artinya, OTAL mulai melarang pengiriman barang dimaksud guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan - demikian dilaporkan Maritime Advocate (asal Red Bank, New Jersey, Amrik). Pasalnya, sejumlah pelayaran terkena denda akibat membawa barang tersebut.


Advocate memaparkan, National Environmental Standards and Regulations Enforcement Agency (NESREA) Nigeria tengah menggalakkan status inspeksi dan kontrol ketat atas pelarangan tersebut. Yang keburu booking karena ngga tahu, mohon maaf, ngga bakal dimuat.


Perkecualian dimungkinkan (tergantung keberanian dan komitmen), OTAL akan memberi stempel untuk pengiriman barang bekas pakai (used electronic), barang bekas (second-hand), barang pribadi (personal effects) atau pindahan (removal goods). Lantas isinya ?


Klausulnya, "The shipper hereby guarantees that all goods shipped under this bill of lading do not fall under the category of used electrical or used electronic goods or can be considered toxic or harmful/hazardous waste, do not contain any ozone depleting substance or any other prohibited goods detailed by the Nigerian Government."


Tujuan yang spesifik saat ini, NIGERIA ! Jadi, jangan main-main buang sampah elektronik bekas ke Nigeria, mereka sudah mulai belajar mengatakan TIDAK ! untuk shipment barang bekas. Merdeka !


Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar