Kamis, 01 Mei 2014

JT 010514 : “Hanjin Shipping” Hadapi Restrukturisasi

Pelayaran besar dunia saat ini rata-rata tengah menghadapi masalah gawat : krisis keuangan. Bukan hal yang mudah karena selama beberapa tahun belakangan, industri pelayaran tengah memble alias gak bergairah sama sekali. Banyak ruginya daripada untungnya. Begitu istilah dagangnya.

Salah satu yang mulai terkena imbas adalah pelayaran Korea Selatan, yang menempati peringkat 8 dunia di industri pelayaran berbasis kontainer. Akibat deraan beban keuangan yang semakin membelit, “Hanjin Shipping” (HJS) bakal dipisahkan dan dipecah 2 (dua).

Seperti diketahui, HJS membukukan kerugian yang cukup gede KRW 680,2 milyar (= USD 631,4 juta) di tahun 2013, ato lebih buruk dibanding periode tahun 2012 yang merugi KRW 638 milyar – demikian sebagaimana diberitakan media “Lloyd’s List”.

“Hanjin Shipping Holdings” (HSH) yang mengontrol 36,5 persen saham HJS, bakal memilahnya menjadi 2 (dua) entitas di bulan Juni mendatang karena sangat mendesak. Penundaan bisa berakibat fatal bila sesuatu yang buruk terjadi, dunia pelayaran global bakal gonjang-ganjing lagi.

Untuk menyelamatkan HJS, diperlukan langkah cepat dan tepat agar tidak menjadi amburadul seperti nasib beberapa perusahaan pelayaran kontainer yang berasal dari Negeri Ginseng, seperti : “Cho Yang Line” (CYL), “Dongnama Shipping” (DNA) dan terakhir “STX Pan Ocean” (STX-PO).

Bila semuanya berjalan lancar, HJS bisa menerima suntikan dana lagi untuk menyelamatkan kelangsungannya di industri maritim dunia. HJS cuma mampu profit 3x saja selama 19 kuartal berjalan sejak 2009  dan berniat menjual aset-asetnya untuk membayar hutang yang akan jatuh tempo akhir tahun 2014 ini.

Desember lalu, HJS mengumumkan akan meningkatkan dana melalui tindakan penjualan aset dan pinjaman. Nilai aset yang bisa dijual senilai KRW 2 trilyun sedangkan utang perusahaan berkisar di angka KRW 1,2 trilyun. masih untung 'lah.

Sebagai bagian dari upaya tersebut diatas, HJS juga bersedia melepas kapal dry-bulk dan LNG ke pihak Hahn senilai KRW 300 milyar. Pihak HJS sendiri yakin bahwa ide pemisahan bisa dipercepat karena tidak memerlukan persetujuan HSH.

Induk perusahaan, biasanya (kalo udah kepepet nih), bakal sedikit terlibat dan mekanisme restrukturisasi sepenuhnya diserahkan ke biz unit terkait. Ada juga spekulasi lainnya. menyusul deh ...

Brrrr mabooook. Semoga cepat selesai deh.


Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar