Rabu, 03 April 2013

JT 030413 : BLT Bayar Kreditor Dengan Menjual Kapal

Setelah melalui perdebatan panjang, bahkan sebelumnya ditentang oleh PT Bank Mandiri dan PT Bank Mizuho Indonesia – namun akhirnya berubah haluan mendukung rencana perdamaian dan berhasil menyelamatkan dari aksi pemailitan.

PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLT) berhasil diselamatkan oleh para krediturnya, setelah melewati pemungutan suara kedua pada hari Kamis 14/03 lalu, seluruh kreditur separatis dengan nilai tagihan Rp 903 milyar menyatakan setuju. Kreditur separatis adalah pemberi pinjaman dengan jaminan.

Sementara itu, kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang menerima perdamaian 151 kreditur dan mewakili tagihan Rp 6,99 trilyun (82 %) sedangkan yang menolak 65 kreditur mewakili piutang Rp 1,51 milyar (18 %).

Persetujuan diberikan setelah debitur menyamaratakan jatuh tempo pembayaran utang menjadi 10 tahun. Sebelumnya beberapa kreditur memperoleh tempo pembayaran berbeda, seperti PT Bank Central Asia Tbk yang dibayar dalam 4 tahun. Dalam rencana perdamaian terbaru tagihan BCA akan dipenuhi dalam 10 tahun.

Untuk memenuhi pembayaran utang kepada kreditur separatis, perusahaan pelayaran pengangkut gas dan minyak ini berencana menjual sebagian kapalnya. Restrukturisasi akan berjalan setelah kesepakatan damai diratifikasi majelis hakim.

BLT didirikan pada tahun 1981 dengan 2 (dua) kapal tanker yang disewa PT Pertamina. Pada tahun 2011 BLT pernah mengoperasikan 102 tanker dengan agregat 2,4 juta dwt. (deadweight ton). Pokoknya huebat banget deh.

Kondisi pasar industri pelayaran yang sulit setelah krisis global 2008, krisis modal kerja yang memburuk, dan adanya permintaan restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) membebani perseroan.

Pembayaran utang akan dilakukan sebagai berikut, PT Bank Mandiri Tbk akan mendapat pembayaran dari penjualan enam kapal yakni Gas Jawa, Gas Sumatera, Bramani, Pradapa, Ontari dan Kunti.

PT Bank Central Asia Tbk akan memperoleh pembayaran dari 95% atas nilai penjualan kapal Gas Indonesia dan Gas Kalimantan. Bank Mizuho juga mendapat pengurangan piutang dari penjualan kapal MT Indradi.

Bank Sumitomo Mitsui akan mendapat sebagian pembayaran dari penjualan kapal MT Widawati. Nah, semoga jalan damai yang sudah dipercayakan oleh kreditur dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak BLT sehingga bisa terlepas dari jerat pailit.

Rujukan sebelumnya, silahkan baca JT 090313 : Masa Depan BLT Terancam, JT 140213 : Arpeni Pratama Tutup 3 Anak Usaha, JT 270812 : Kreditor Setujui Perpanjangan Restrukturisasi dan JT 070712 : BLT Ajukan Rencana Restrukturisasi.

Good luck !

Sumber : Bisnis Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar