Senin, 06 Maret 2017

JT 060317 : RBS Hengkang Dari Indonesia

Gak cuma industri pelayaran yang tersirat morat-marit dan terus berbenah diri supaya namanya gak hilang dari percaturan ekonomi global. Sekarang ini, salah langkah dikiiiit aja, bablas angine alias bisa dilibas kompetitor.

Saking ketatnya persaingan di industri keuangan Tanah Air, ternyata menelan korban juga. Kabarnya cabang The Royal Bank of Scotland NV (RBS) di Indonesia siap ditutup dan investor ini akan hengkang dari bumi Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru aja mengeluarkan keputusan pencabutan izin usaha kantor cabang bank asing (KCBA) untuk RBS dan ditetapkan dalam keputusan DK OJK no. 7/KDK.03/2017 tgl 28/02 tentang pencabutan izin KCBA RBS NV di Indonesia.

Pencabutan izin usaha RBSdilakukan atas dasar permohonan sang induk usaha yang berpusat di Belanda, RBS NV dan permohonannya diajukan sejak 01/11/2016 lalu. Penutupan tsb merupakan bagian dari strategi biz grup RBS untuk menutup jaringan bisnisnya di 25 negara.

Sebagai informasi, RBS mulai beroperasi sejak 1969 silam dengan nama ABN AMRO Bank NV KC Indonesia. Sejak 2010, kepemilikan saham mayoritas RBS NV dikuasai oleh RBS Plc. Pada tahun 2011, ABN AMRO Bank berubah nama menjadi RBS NV.

Sumber : Kontan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar