Senin, 27 Agustus 2012

JT 270812 : Kreditor Setujui Perpanjangan Restrukturisasi BLT


Perusahaan pelayaran Tanah Air, PT Berlian Laju Tanker (BLT) Tbk, mendapat persetujuan perpanjangan waktu dari pihak kreditor selama 90 hari untuk bisa mengimplementasikan program restrukturisasi.

Dalam sebuah pertemuan yang diadakan minggu lalu, 96 % kreditor sepakat memberikan waktu tambahan 90 hari. Pengadilan Indonesia maupun Singapura merespon permintaan BLT dengan baik dan kabarnya mengalami sejumlah kemajuan.

BLT sangat menghargai kreditor yang telah memberikan waktu agar biz yang sudah digeluti sebelumnya bisa pulih dan kelak diharapkan bisa membayar semua kewajiban utang-utangnya, tidak hanya didalam negeri tetapi yang diluar negeri juga.

Lanjuuuut ....

Sumber : STA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar