Inna
lillahi wa inna ilaihi roji’un. Presiden RI ke-3, BJ Habibie meninggal
dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta,
dalam usia 83 tahun. Kabar ini
disampaikan oleh Kepala RSPAD, Dr Terawan pada hari Rabu tgl 11/09.
Pemerintah menetapkan berkabung nasional selama tiga hari
sampai Sabtu tgl 14/09 sebagaimana
disampaikan Menteri Sekretaris Negara
Pratikno, di Kementerian Sekretariat
Negara, Jakarta.
Pratikno mengajak seluruh masyarakat Indonesia
mengibarkan bendera setengah tiang mulai
malam ini sampai 14 September.
Selain masyarakat, kantor-kantor pemerintah baik di dalam maupun luar negeri
juga diminta mengibarkan bendera setengah tiang.
Imbauan itu tertuang melalui surat B- 1010/M.Sesneg/Set/TU.0010912019 11 September 2019 tentang pengibaran
bendera negara setengah tiang. Kabar meninggalnya BJ Habibie juga
disampaikan putranya, Thareq Kemal.
Habibie sebelumnya dirawat di ruang Cerebro Intensive Care Unit (CICU) Paviliun Kartika RSPAD sejak 1
September 2019. Jenazah Habibie akan dibawa ke kediamannya di kawasan Patra Kuningan dan akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, esok
hari.
Selamat Jalan Bapak
Demokrasi Indonesia.
Sumber : Dari Sana-sini / Foto : detik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar