Sabtu, 14 Juli 2018

JT 140718 : PT KAI Dapat PMN Rp 3,6T


Beberapa hari yang lalu,  PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 3,6 triliun dari pemerintah. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham PT KAI.

Pertanyaan orang awam, gile banyak banget ya dan buat apa sih ? Suntikan modal pemerintah itu untuk menggarap sejumlah proyek KAI, salah satunya proyek kereta ringan (LRT) Jabodebek. Paham ? Dan itu butuh duit gak sedikit.

KAI berusaha membangkitkan industri perkeretaapian dengan nilai investasi Rp 25,7 triliun terdiri dari Rp 7,6 triliun dari PMN dan Rp 18,1 triliun dari kredit investasi sindikasi perbankan. Jadi masih perlu duit banyak Bro + Sis.

So buat apa duit sebanyak itu ? Nilai investasi KAI sebesar Rp 25,7 triliun tadi dipake buat belanja modal infrastruktur non depo dan stasiun, serta untuk sarana ato rolling stock (hi hi hi, bukan rolling stones nih)..

Sebelumnya, pada tahun 2015 lalu PT KAI mendapat PMN senilai Rp 2 triliun. Lalu pada 2017 mendapatkan lagi PMN sebesar Rp 2 triliun, dan tahun ini ditambah lagi Rp 3,6 triliun. Sehingga total PMN ke KAI mencapai Rp 7,6 triliun.

Semoga target2 PT KAI yang diberikan oleh pemerintah dapat ditangani dengan baik oleh PT KAI. Bravo ! Dan minimal, khalayak banyak tahu tentang perkembangan industri perkeretaapian di Tanah Air.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar