Kamis, 11 September 2014

JT 110914 : Aliansi “Ocean 3” Beranggotakan "CMA CGM", "UASC", "CSCL"


Ini baru berita ato berita baru ? Terserahlah, yang penting pelaku usaha dan Pembaca sekalian wajib tahu sikon terkini di industri maritim. Disaat "2M" (Maersk + MSC) tengah berusaha meng-gol-kan tujuannya, muncul tandingan barunya yaitu “Ocean 3”.

Selepas “P3”-network yang ditolak oleh pemerintah Tiongkok karena khawatir bakal mendominasi industri pelayaran global, “Maersk Line” dan “MSC” selanjutnya sepakat meneruskan ide gede mereka dengan usul “2M”.

Teruuuuz, gimana dunk nasib “CMA CGM” yang sempat digeser dari P3 walaupun belum secara formal jadian he he he. Rupanya, pelayaran Perancis ini gak kekurangan akal. Setelah merenung-renung, kini muncul nama “Ocean 3”, dimana CMA CGM menggandeng UASC dan CSCL.

Gak salah sih walau cuma sedikit orang yang bisa memprediksi perkembanga meg-aliance belakangan ini. Sangat dinamis dan cepat sekali perubahannya. Bukti paling nyata adalah pembentukan dan perpisahan di tubuh P3.

Ke-3 pelayaran besar ini sepakat menjalankan model sepert 2M yakni vessel sharing agreement (VSA) mulai awal Desember 2014 mendatang. Ocean 3 sadar betul bahwa pengurusan ijin akan memakan waktu tetapi kelompok ini memasang jurus optimis dan nekad.

Bila kapal-kapal pelayaran global akan masuk Amrik, setidaknya harus meminta persetujuan badan yang ditunjuk, yakni “Federal Maritime Commission” (FMC). Dengan porsi angkutan “hanya” 13 persen di area Trans Pasifik, Ocean 3 yakin bakal dapat persetujuan dari FMC.

Begitu juga untuk area Asia – Eropa (AE) kayaknya Ocean 3 gak perlu khawatir dengan porsi yang cuma 20 persen doank, karena ambang batasnya dibuat max. 30 persen. Artinya, masih aman. P3-network waktu diajukan ke pemerintah Tiongkok market share-nya 47 persen !

Ya memang sangat gak wajar karena boleh dibilang P3 bisa memonopoli angkutan AE. Kini dengan restrukturisasi alamiah mega –aliansi, 2M masih harus berusaha meyakinkan otoritas terkait, sementara Ocean 3 berharap akan diberi kemudahan.

Siapakah yang akan mendapat persetujuan dan kemudahan berdasarkan pengamatan diatas. Kita tunggu dalam waktu dekat kabar lanjutannya.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar