Buat sandaran hati nih, ini lebih
ke urusan kepelabuhanan he 3x ... Kabarnya sebuah kapal penumpang tertahan +
gak bisa sandar karena satu alasan tertentu. Dimana + kapan, simak infonya
berikut ini.
Sebanyak 233 penumpang kapal Pelni
KM. Lambelu, yang tiba sejak Selasa 07/04 jam 02.30
WITA, tidak diizinkan untuk singgah di Pelabuhan L. Say Maumere.
Kepala
Dinas Kesehatan Maumere Petrus Herlemus
menjelaskan para penumpang kapal itu baru diijinkan turun dari kapal setelah
petugas kesehatan naik ke atas kapal dan memeriksa kesehatan satu persatu
penumpang kapal itu.
Lantas siapa yang memerintahkan penahanan
? Bupati Kabupaten Sikka yang meminta kapal boleh sandar di pelabuhan pada
pagi hari, setelah tiba pada subuh tadi, dan hanya diizinkan berlabuh di tengah
laut.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 95 anak buah kapal (ABK), setelah itu para penumpang kapal.semua. Totalnya
semua 328 orang. Kenapa pasal ? Rupanya diatas kapal ada 4 (empat) orang yang positif
Corona.
Usai diperiksa kesehatan, para
penumpang kapal tersebut belum diizinkan pulang ke rumah masing-masing, karena
harus menjalani masa karantina di kota Maumere selama 14
hari penuh.
Sumber : Dari Sana-sini / Foto : kbr.id.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar