Coronavirus boleh dibilang menghantam semua sektor, gak cuma sektor
perbankan, industri penerbangan tapi hingga pabrikan
+ pelayaran apa aja, bahkan jasa pariwisata gak luput dari dampak wabah Covid-19 ini. Sungguh dahsyat sekali.
Belum lama ini, 3 (tiga) pelayaran Amrik yakni Crowley
Liner Services, Seaboard Marine + King Ocean mengajukan usulan pembebasan dari antitrust yang berlaku di rute di
kawasan Karibia..
Hukum
ato Undang-Undang "Antipakat" (antitrust) persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang
merendahkan persaingan ato dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari
hukum Amrik yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust - sekarang umum
dikenal sebagai kartel (Wikipedia).
Ketiganya sudah mengajukan
permohonan ke otoritas terkait di Amrik, Federal
Maritime Comiission (FMC) untuk diberikan
pengecualian – demikian laporan dari rumah riset Alphaliner. Artinya pelayaran bisa menyesuaikan
kapasitas dengan kondisi terkini.
Jika diperkenankan oleh FMC maka
ketiga pelayaran tersebut akan menarik kapal dan diijinkan menyewa slot satu
dengan yang lainnya, untuk menghindari kerugian operasional selama wabah
Coronavirus melanda dunia.
Perjanjian ini hanya berlaku
untuk kawasan Karibia, gak termasuk Amrik –
Puerto Riko
yang masuk kategori layanan
domestik dan dilindungi peraturan yang
berlaku yakni Jones
Act – semacam azas
cabotage.
Seaboard
Marine memiliki armada 26 kapal, total kapasitas 43.000
TEUs; Crowley memiliki 17 kapal, kapasitas 20.000
TEUs; + King
Ocean mempunyai kapasitas hingga 10.000 TEUs dengan armada
11 kapal – demikian menurut Alphaliner.
Tunggu kelanjutannya dari FMC,
seperti apa rekomendasinya.
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar