Kelamnya masa tua Kapten Lee Joon-seok (68 tahun) bisa dibayangkan dari
sekarang. Selaku kapten kapal feri na’as yang tenggelam di salah satu pesisir
pantai Korea, bersama 2 (dua) orang rekannya bisa dikenai ancaman penjara
seumur hidup.
Lee bersama 15 kru kapalnya saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak
berwajib. Namun sebagaimana keterangan saksi yang selamat, kapten kapal dan
anak buahnya malah meninggalkan kapal (bukannya nolongin) dan melalaikan kewajibannya – demikian
sebagaimana diberitakan oleh “Bloomberg”.
Akibat tragedi ini, sejak 2 (dua) minggu silam, jumlah korban meningkat terus dan
terakhir kabarnya mencapai 189 orang meninggal serta 113 orang masih dinyatakan
hilang, kebanyakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).
Tak kurang dari PM Chung Hong Won yang turut mengundurkan diri sebagai bentuk
tanggung jawab moral serta kuatnya desakan masyarakat, yang menilai pemerintah
gagal melindungi orang-orang yang mereka cintai.
Sampai kapan operasi penyelamatan dilakukan, masih menunggu konfirmasi
lebih lanjut dari tim SAR yang sempat terganggu beberapa hari lalu akibat cuaca
buruk. Kalau pun sudah tidak bernyawa, supaya bisa segera ditemukan agar
keluarga korban tidak penasaran seperti halnya kasus hilangnya pesawat MAS
flight MH370.
Ikut prihatin. Rujukan sebelumnya, silahkan baca : JT 250414 : Update 1 –
Korban “Sewol” Bertambah Terus, JT 180414 : Update – “Sewol” Bikin Sewot dan JT
160414 : Kapal Feri “Sewol” Tenggelam Di Korsel.
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar