Rabu, 30 April 2014

JT 300414 : Kapten Kapal “Sewol” Diancam Hukuman Berat

Kelamnya masa tua Kapten Lee Joon-seok (68 tahun) bisa dibayangkan dari sekarang. Selaku kapten kapal feri na’as yang tenggelam di salah satu pesisir pantai Korea, bersama 2 (dua) orang rekannya bisa dikenai ancaman penjara seumur hidup.

Lee bersama 15 kru kapalnya saat ini tengah dimintai keterangan oleh pihak berwajib. Namun sebagaimana keterangan saksi yang selamat, kapten kapal dan anak buahnya malah meninggalkan kapal (bukannya nolongin)  dan melalaikan kewajibannya – demikian sebagaimana diberitakan oleh “Bloomberg”.

Akibat tragedi ini, sejak 2 (dua) minggu silam, jumlah korban meningkat terus dan terakhir kabarnya mencapai 189 orang meninggal serta 113 orang masih dinyatakan hilang, kebanyakan pelajar sekolah menengah atas (SMA).

Tak kurang dari PM Chung Hong Won yang turut mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral serta kuatnya desakan masyarakat, yang menilai pemerintah gagal melindungi orang-orang yang mereka cintai.

Sampai kapan operasi penyelamatan dilakukan, masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari tim SAR yang sempat terganggu beberapa hari lalu akibat cuaca buruk. Kalau pun sudah tidak bernyawa, supaya bisa segera ditemukan agar keluarga korban tidak penasaran seperti halnya kasus hilangnya pesawat MAS flight MH370.

Ikut prihatin. Rujukan sebelumnya, silahkan baca : JT 250414 : Update 1 – Korban “Sewol” Bertambah Terus, JT 180414 : Update – “Sewol” Bikin Sewot dan JT 160414 : Kapal Feri “Sewol” Tenggelam Di Korsel.

Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar