Kejadian yang menoreh sejarah
baru dalam sebuah kasus malapetaka di industri pelayaran jaman now, sesaat
setelah kejadian rupanya jaksa penuntut memburu pesan elektronik
(baca : e-mail) yang kabarnya dihapus. Jadi ada catatan yang
terputus.
Eng ing eng, ini kasus
bakal tambah rame karena jika terbukti bakal menyeret pasal penghilangan barang
bukti. Tapi jika tidak terbukti pun, minimal rangkaian investigasi sudah hampir
menyeluruh.
Beberapa waktu lalu,
sebuah kapal kontainer milik X-Press Feeder terbakar di perairan dekat Kolombo,
Sri Lanka karena suatu kelalaian yang menyebabkan kapal X-Press Pearl
akhirnya tenggelam.
Karena diantisipasi
akan berakibat fatal, pihak investigator segera melakukan penyelidikan untuk
mengungkap kasus ini. Namun jaksa Sri Lanka menuduh pihak X-Press Feeders dan
induknya, Sea Consortium, menutup-nutupi proses penyelidikan tersebut.
Seperti diketahui, kapal berkapasitas 2.700 TEUs kemudian tenggelam setelah beberapa hari berjuang untuk dipadamkan namun gagal dan konsekuensinya kapal tenggelam. Salah satu hal terburuk yang dicatat dari kejadian diatas, bencana ekologis yang melanda negara kepulauan itu segera dimulai.
Indikasi penyebab
kebakaran hebat diatas kapal X-Press Pearl dikatakan sebagai kebocoran asam
nitrat, yang dinyatakan dengan benar tetapi tampaknya efek pengemasannya (packing)
yang tidak sempurna, demikian laporan Splash 247 yang berbasis di Singapura.
Jaksa penuntut menuduh
bahwa pihak Sea Consortium Sri Lanka (agen lokal untuk kapal itu) menghapus
email2 penting terkait aktifitas. X-Press Pearl yang terdaftar di Singapura.
Bahkan, kebocoran asam nitrat
di atas kapal sudah dilaporkan kepada perwakilannya 9 (sembilan) hari sebelum
kapal memasuki perairan Sri Lanka, tetapi agen tersebut gagal memberi tahu
pihak berwenang Kolombo. Demikian catatan jaksa.
Komunikasi email antara
Sea Consortium dengan Master Rusia dari X-Press Pearl, Tyutkalo Vitaly,
telah dihapus, kata mereka. Pengadilan telah menuntut X-Press Feeders menemukan
email dari server di luar negeri.
Dari total 1.486
kontainer, ada kontainer yang memuat 25 ton asam nitrat. Disinyalir,
kontainer yang bocor inilah yang menjadi pemicu kebakaran kapal hingga
tenggelam. Hingga berita diturunkan, sejumlah sampah plastik dan serpihan
kontainer yang gosong berserakan di pantai barat Sri Lanka.
Sebelum kejadian, pelabuhan
di Qatar + India menolak untuk membongkar kontainer bocor diatas. Pihak
penyelidik juga memeriksa perekam data perjalanan (VDR) kapal, yang
berhasil diselamatkan oleh tim penyelam.
Informasi sebelumnya
terkait X-Press Pearl, silahkan baca : JT 070621 : Update 2 - Klaim Kapal
X-Press Pearl, JT 270521 : Update 1 MV. X-Press Pearl Dievakusi, JT 240521 :
X-Press Pearl Alami Kebakaran Di Kolombo.
Sumber : Dari
Sana-sini / Foto : Splash 247 - Channel News asia (CNA).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar