Semoga aksi
dadakan ini murni kerjaan polisi yang sebenarnya, jadi gak ada sangkaan politis
dan lain-lain. Jelas khan ?
Kabarnya,
hari Jumat 28/08, Direktur Tindak
Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison
Simanjuntak melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasilnya ?
Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino nyap-nyap alias marah-marah karena
gak terima kantornya digeledah. Sangkaannya : ada indikasi pencucian uang
terkait pengadaan 10 unit mobile crane. Kabareskrim Polri, Komjen Pol Budi
Waseso ikut serta dalam penggeledehan tsb.
Pihak
kepolisian menyampaikan, perlu beberapa hari untuk mempelajari dokumen dan
komputer yang disita. Jadi, untuk sementara waktu ya menunggu dan menunggu.
Kooperatif aja. Klo gak salah, nanti keluar (baca: bebas juga koq). Inilah
wajah peradilan negeri ini. Gak heran Lino protes keras.
Bahkan Lino
mengancam akan mengundurkan diri. Ciaileh, hari gini masih pake acara ngancem
segala. Mundur aja langsung. Kalo pemerintah kelimpungan khan ketahuan, siapa
yang punya beban dan tanggung jawab di urusan kepelabuhaan.
Salah satu
isu yang bikin "ndase ngelu", ya perihal dwelling time. Itu sejarah
panjang berapa puluh tahun ke belakang. Rasanya, sejak kita masuk industri
pelayaran hampir 20 tahun lalu, dwelling time sudah ada. Masak iya sih gak
beres-beres, ada apa ya ?
Semoga cepat
beres dan jelas deh. Masyarakat khan perlu kejelasan juga. Kabarnya duit
trilyunan dibelanjakan hanya untuk dwelling time. Jumlahnya ? Diperkirakan
mendeketai Rp 70 trilyun. Hadeuuuuh gedenya Mak.
Sumber : Dari
Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar