Mulai tahun depan, setiap kontainer full (isi) untuk tujuan ekspor, WAJIB diverifikasi berat muatannya, sebelum kontainer dimuat ke
atas kapal. Mulai tgl 01/07/16
International Maritime Organization (IMO) telah mengadopsi amandemen "Safety of Life at Sea
Convention" (SOLAS) dan setiap kontainer isi harus ditimbang beratnya.
Semua insan, yang terlibat dalam dunia kemaritiman
seperti perusahaan pelayaran, shipper,
freight forwarding, packers, NVOCC, perusahaan bongkar muat (stevedoring) dan terminal operator diminta betul-betul
paham, sebelum peraturan baru ini berlaku secara efektif.
Rasanya seperti masih lama, hampir satu setengah tahun
tapi dalam perjalanan waktu, seringkali kita menawar, terlalu cepat nih ato
memang kita yang lalai dan cenderung menunda-nunda ? Semua pihak diminta peduli
dan paham akan dampak kegagalan implementasi isu ini.
Untuk membantu sosialisasi verifikasi berat muatan ato
weight verification atas penyempurnaan SOLAS tadi, pihak World Shipping Council (WSC) mengeluarkan sinopsis 3 (tiga)
halaman. Apa dan bagaimana isinya, silahkan tanya mbah Google dan cari kata
kunci Solas ato Weight Verification.
Good luck !
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar