Hadeuuuuh,
ini kejadian yang menghebohkan dunia. Sebuah negara, yang kita kenal banyak
melahirkan juragan kapal serta di waktu-waktu permulaan peradaban tumbuh,
banyak menyumbang mitos dan sejarah kerajaan besar.
Ya, dia
adalah sebuah negara bernama YUNANI ato
dalam Bahasa Inggeris : GREECE.
Sekarang ini, negeri yang banyak diminati perusahaan pelayaran karena memiliki
lokasi strategis berada diambang kehancuran.
Para pemimpin
Uni Eropa (UE) kabarnya mulai angot
dan memperingatkan warga Yunani, siap-siap menerima kesepakatan dari lembaga
internasional (proposal pihak kreditur) ato cabut dari Zona Euro.
Wuiiiih,
ancamannya maut juga ya. Oh iya, proposal tadi datangnya dari Komisi Eropa, Bank Sentral Eropa, dan Dana Moneter Internasional (IMF). Yang
membuat angot UE adalah, PM Yunani Alexis
Tsipras menolak dana talangan yang akan dikucurkan kreditor.
Ya, wajar aja
dunk, menurut Tsipras syarat yang diajukan pihak kreditor terlalu mencekik.
Haaah ? Kayak rentenir aja ya. Negeri ini pernah ngalamin seperti itu, saat
jaman Soeharto (alm) menjadi
presiden di negeri ini.
Bank-bank di
seluruh Yunani dan pasar modal sudah ditutup, apalagi setelah badan pemeringkat
Fitch menurunkan rating empat bank nasional Yunani, yakni National Bank of Greece, Piraeus Bank, Eurobank Ergasias dan Alpha Bank.
Kini,
pemerintah Yunani hanya bisa mengandalkan warganya untuk mengatakan “TIDAK”, daripada “YA”. Untuk kepentingan nasional yang lebih besar ato Tsipras dan
kawan-kawan memilih mundur daripada “diperdaya” oleh para kreditor.
Kita tunggu
hasil referendum hari Minggu 05/07 mendatang ya. Semoga
hasilnya yang terbaik deh. Disadari ato gak, pasti akan memperburuk sikon
ekonomi secara global dan jangan sampe diperparah dengan kejadian serupa deh.
Senin 29/06, pemerintah Yunani mengeluarkan dekrit yang mewajibkan bank ditutup
hingga 06/07 guna melindungi sistem
keuangan karena keadaan darurat. Sebuah dekrit yang serta-merta menggoyang
pasar global.
Dekrit itu
meliputi daftar transaksi yang diperbolehkan melalui perbankan Yunani dan
cabang-cabangnya di luar negeri sebagaimana dikutip Bloomberg, Senin 29/06.
Isi dekrit
itu adalah membolehkan:
1. Pembayaran gaji para
pensiunan.
2. Penarikan tunai dari
ATM hingga 60 euro per hari, per kartu dan per rekening.
3. Pembayaran dengan
kartu kredit prabayar namun tidak dibolehkan mencetak kartu baru.
4. Pembayaran lewat
kartu debet maupun kartu kredit di antara rekening yang ada di Yunani.
5. Pembayaran dan
transfer online via perbankan di antara rekening yang ada di Yunani.
6. Pembayaran dari luar
negeri ke bank yang ada di Yunani.
7. Transaksi Hellenic
Republic.
8. Pembayaran impor
barang penting termasuk obat-obatan atas izin komisi keuangan negara.
9. Penyelesaian
pembayaran bagi barang yang dipesan sebelum 28 Juni.
10. Menteri Keuangan
punya otoritas untuk memperpanjang atau memperpendek periode libur perbankan
selain menentukan batas penarikan uang.
Hidup sudah
susah Bro, jangan ditambah susah ‘lah.
Sumber : Dari
Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar