Kalo mo
disebut “badung” (baca: nakal) nanti
pada komplein tapi setidaknya pemerintah RRCina
sudah menetapkan sejumlah pelayaran masuk daftar tersebut dan diwajibkan membayar
penalti USD 16.000 untuk setiap
pencantuman salah tarif (misdeclaring
tarif).
Menurut media
“Lloyd’s List”, ada nama pelayaran
besar dan juga lokal yang merupakan bagian dari nama besar (afiliasi). Yang
dimaksud “salah mencantumkan tariff”
karena untuk kepentingan berkompetisi dengan para pesaingnya dan terjadilah
misdeklarasi tadi.
Menurut
website kementerian terkait di RRCina, ke-21
pelayaran dimaksud melakukan kesalahan pelaporan, tidak melapor ato tidak
memberikan laporan sesungguhnya. Nah lo, mantep juga nih.
Shanghai Shipping Exchange yang menerima laporan harga di rute
perdagangan internasional, menyampaikan data di rute dagang antara Jepang dan Qingdao, Dalian, Tianjin, Shanghai, Xiamen.
Sempat timbul
kekhawatiran bahwa perusahaan pelat merah di RRCina akan dikecualikan seperti
unit COSCO maupun China Shipping Group (CSG) tetapi
kenyataannya tetap dibidik tuh. Konsisten, komitmen dan disiplin gak pake
perkecualian. Tooop nih.
Diantara
nama-nama tersebut ada : “Shanghai
PanAsia Shipping” (afiliasi COSCO Group), “Shanghai Puhai Shipping” (afiliasi CSG), dan “Sinotrans Container Lines” (afiliasi Sinolines dan CSC Holding).
Sementara
itu, unit lain yang masuk daftar 21 adalah : “MCC Transport” (unit dari Maersk), “Evergreen Marine”, “Orient
Overseas Container Line” (OOCL), “Wan Hai Lines” (WHL), “Yang Ming Marine
Transport” (YML), “SITC Container Lines”, “Sinokor Merchant Marine” (SKR) dan “Shanghai Hai Hua Shipping”.
Juga ada nama
“TS Lines” (Hong Kong) dan GOTO Shipping International, ”Qingdao
Marine Noah's Ark Shipping”, “Centrans International Marine Shipping”, “Sofast
Shipping”, “Dongjin Shipping”, “Chun Kyung Shipping”, “Cheng Lie Navigation” dan
“Interasia Lines”.
Lloyd’s List
mencatat, nilai denda USD 16.000 per pelayaranan tersebut memang kecil dan
apakah bisa membuat efek jera supaya gak timbul kejadian serupa di masa datang ?
Minimal sudah ada denda aja sudah ok. Salut.
Kapan ya di
Indonesia hadir tim seperti itu ?
Sumber : Dari
Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar