Jumat, 26 Juni 2015

JT 260615 : RRCina Denda 21 Pelayaran

Kalo mo disebut “badung” (baca: nakal) nanti pada komplein tapi setidaknya pemerintah RRCina sudah menetapkan sejumlah pelayaran masuk daftar tersebut dan diwajibkan membayar penalti USD 16.000 untuk setiap pencantuman salah tarif (misdeclaring tarif).

Menurut media “Lloyd’s List”, ada nama pelayaran besar dan juga lokal yang merupakan bagian dari nama besar (afiliasi). Yang dimaksud “salah mencantumkan tariff” karena untuk kepentingan berkompetisi dengan para pesaingnya dan terjadilah misdeklarasi tadi.

Menurut website kementerian terkait di RRCina, ke-21 pelayaran dimaksud melakukan kesalahan pelaporan, tidak melapor ato tidak memberikan laporan sesungguhnya. Nah lo, mantep juga nih.

Shanghai Shipping Exchange yang menerima laporan harga di rute perdagangan internasional, menyampaikan data di rute dagang antara Jepang dan Qingdao, Dalian, Tianjin, Shanghai, Xiamen.

Sempat timbul kekhawatiran bahwa perusahaan pelat merah di RRCina akan dikecualikan seperti unit COSCO maupun China Shipping Group (CSG) tetapi kenyataannya tetap dibidik tuh. Konsisten, komitmen dan disiplin gak pake perkecualian. Tooop nih.

Diantara nama-nama tersebut ada : “Shanghai PanAsia Shipping” (afiliasi COSCO Group), “Shanghai Puhai Shipping” (afiliasi CSG), dan “Sinotrans Container Lines” (afiliasi Sinolines dan CSC Holding).

Sementara itu, unit lain yang masuk daftar 21 adalah : “MCC Transport” (unit dari Maersk), “Evergreen Marine”, “Orient Overseas Container Line” (OOCL), “Wan Hai Lines” (WHL), “Yang Ming Marine Transport” (YML), “SITC Container Lines”, “Sinokor Merchant Marine” (SKR) dan “Shanghai Hai Hua Shipping”.

Juga ada nama “TS Lines” (Hong Kong) dan GOTO Shipping International, ”Qingdao Marine Noah's Ark Shipping”, “Centrans International Marine Shipping”, “Sofast Shipping”, “Dongjin Shipping”, “Chun Kyung Shipping”, “Cheng Lie Navigation” dan “Interasia Lines”.

Lloyd’s List mencatat, nilai denda USD 16.000 per pelayaranan tersebut memang kecil dan apakah bisa membuat efek jera supaya gak timbul kejadian serupa di masa datang ? Minimal sudah ada denda aja sudah ok. Salut.

Kapan ya di Indonesia hadir tim seperti itu ?


Sumber : Dari Sana-sini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar