Untuk
kedua kali, Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan
kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
total, setelah
di awal2 Coronavirus / Covid-19 merajalela Anies pernah memberlakukan PSBB
pertama kali.
PSBB
pertama kali berlangsung hampir 2 (dua) bulan, mulai tgl 10 April
2020 hingga 4 Juni 2020 dan hanya sejumlah sektor yang diberi kelonggaran
tetap menjalankan kegiatan, salah satunya logistik.
Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona
(Covid-19) sepakat penerapan kembali PSBB total diberlakukan lagi di DKI Jakarta
karena melihat kasus positif yang terus meningkat serta tingkat keterisian Wisma
Atlet
+ sejumlah rumah sakit rujukan sudah mencapai
angka 100 persen alias penuh.
Setelah
mencabut PSBB total, pemda DKI melakukan evaluasi + menerapkan PSBB
transisi yang
berlangsung sejak 5 Juni 2020 hingga 10 September 2020. Terhitung mulai
tgl 14 September 2020 hingga 2 minggu kedepan akan diberlakukan
kembali PSBB total.
Semoga
pandemi ini bisa segera berlalu + diharapkan peran serta masyarakatnya jangan
bandel dan mau
diatur
agar mematuhi ketentuan yang berlaku agar Covid-19 bisa ditangani dengan baik.
Jika salah satunya egois, jangan berharap
cepat tuntas. Sekarang saatnya mematuhi kebiasaan baru (New Normal Era) dan jangan
bermimpi bisa kembali ke kehidupan sebelum New Normal. Jika iyapun masih
jauuuuuuuuuh Gaes.
Sumber
: Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar