Kadang
sebagai orang awam ingin juga bertanya, sebelumnya apa gak diadakan kajian dulu
? Bikin bandar udara (bandara) seolah asal bikin dan kini baru teriak,
kayaknya kebanyakan deh .... Oalaaaaah.
Terlepas
banyak ato ngga-nya jumlah bandara, pihak Kementerian Perhubungan
(Kemenhub)
sedang melakukan kajian serta mengevaluasi bandara mana saja yang akan diturunkan
kelasnya. Maksudnya dari sebutan bandara internasional menjadi bandara
domestik.
Pasalnya,
terdapat 30 bandara berstatus internasional dan dinilai terlalu banyak. Juru
Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan saat ini pihak Kemenhub masih
melakukan evaluasi terkait.
Mana
saja sih bandara yang berpotensi turun kelas ? Ada 8 (delapan) bandara yaitu Bandara Maimun Saleh (Sabang),
RH.Fisabilillah (Tanjung Pinang), Radin Inten II (Lampung), Pattimura (Ambon),
Frans Kaisiepo (Biak), Banyuwangi, Husein Sastranegara (Bandung) + Mopah (Merauke).
Isu
mengurangi jumlah bandara internasional ini kembali menyeruak, setelah beredar
surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) mengenai adanya
usulan penurunan status penggunaan 8 bandara tadi.
Surat
bernomor AU.003/1/8/DRJU.DBU-2020 tersebut diklasifikasi sebagai surat penting
mengenai usulan status penggunaan bandar udara. Surat tersebut dikeluarkan oleh
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dan ditujukan
kepada atasannya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Keputusan
akhir menunggu tanggapan dari Menhub.
Sumber
: Dari Sana-sini / Foto : AyoBandung.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar