Hoax ada dimana-mana dan setiap orang setiap waktu bisa
menerima pesan berantai, bahkan dalam hitungan detik, biasanya WA ato
media sosial lainnya. Jika pesannya benar semua orang akan
senang tetapi yang terjadi, banyak yang kontradiktif
+ kontraproduktif.
Salah satunya yang dialami oleh
perusahaan pelayaran asal Perancis,
CMA CGM. Yang terkena isu lebih dahsyat
dan menyakitkan. Sempat beredar di media sosial, khususnya WhatsApp (WA) bahwa salah satu nakhoda kapal CMA CGM Virginia terkena Covid-19.
Mendadak sontak, pesan ini sempat
muncul di beberapa grup logistik namun kemudian dibantah oleh Kementerian Perhubungan. Pihak CMA CGM sempat menyampaikan keberatan atas
isu yang beredar di grup WA dan memberikan klarifikasi singkat.
Direktur
Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub Ahmad, Jumat 06/03/2020 sangat menyayangkan penyebaran isu tidak bertanggung jawab tersebut serta dianggap menyesatkan.
Kejadian bermula saat kapal CMA
CGM Virginia dari China sandar di JICT
Tanjung Priok pada 5 Maret 2020 pukul 13.00
WIB setelah sebelumnya diperiksa oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di zona karantina dan pada akhirnya diizinkan
bersandar setelah ada clearance kesehatan dari KKP. Dari hasil observasi oleh
KKP tersebut dinyatakan tidak ada ABK kapal yang terindikasi virus Corona.
Jelas khan ...
Di hari yang sama, surat persetujuan berlayar (SPB) diterbitkan oleh SyahbandarTanjung Priok dan ada
pergantian nakhoda kapal sebelum kapal tersebut akan bertolak ke Pelabuhan
Tanjung Perak. Salah satu kru berkebangsaan Ukraina sempat batuk2 tetapi setelah diperiksa hanya batuk
biasa, bukan Corona.
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan sejumlah langkah guna
mengantisipasi penyebaran virus Corona, salah satunya antisipasi penyebaran di
wilayah pelabuhan dengan menerbitkan Surat
Edaran (SE) Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. 8/2020 tentang Langkah Siaga
Hadapi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia
Syukur deh bila hanya hoax karena
jika benar bisa membuat resah warga negara di republik ini. Jika pun hoax maka
yang menyebarkan berita tersebut bisa terkena ancaman berita menyesatkan –
kecuali sudah dikonfirmasi kepada pihak2 terkait dan terbukti.
Ayooo semakin bijak meneruskan
info kepada publik.
Sumber : Dari Sana-sini / Foto : ShipSpotting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar