Ini adalah musibah beruntun yang harus diterima di industri
angkutan udara dimana hampir semua maskapai penerbangan, yang terkena dampak Coronavirus
(Covid-19) dan jika gak bisa beroperasi ato
kalau pun dipaksakan, dibawah
50 persen kapasitas terpasang, dijamin rontok.
Gak heran banyak maskapai meminta
perlindungan dari kebangkrutan dan menyerukan kucuran dana bantuan dari
pemerintah (bailout) untuk membantu kelangsungan usaha maskapai
penerbangan, khususnya yang mengangkut penumpang + menggunakan simbol bendera sebuah negara.
Adalah Lufthansa (maskapai penerbangan Jerman), yang akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massala terhadap 22.000
pegawainya, sebagai dampak pandemi
Coronavirus.
Saat ini pihak Lufthansa
mempekerjakan lebih dari 135.000
pegawai di seluruh dunia dan separo
pegawai yang bakal kena PHK merupakan warga Jerman. Maskapai berharap dapat
mencapai kesepakatan dengan serikat
pekerja pada tgl 22/06/20.
Bulan lalu, Lufthansa menyepakati
dana penyelamatan sebesar 9
miliar euro ato setara Rp 144,3 triliun (kurs Rp 16.039 per euro)
dari pemerintah Jerman. Dana ini untuk menyelamatkan
Lufthansa dari risiko
kolaps / kebangkrutan.
Pemerintah Jerman nantinya akan
mengambil alih 20
persen saham Lufthansa. Tapi rencana
itu masih harus disetujui oleh pemegang
sahan Lufthansa + Komisi Uni Eropa.
Agar dapat bertahan hidup, Lufthansa menutup maskapai penerbangan murah
miliknya, Germanwings pada April
2020.
Lufthansa gak sendirian. Maskapai
penerbangan di belahan dunia lain pun melakukan penyesuaian serupa, British Airways (Inggeris) mengajukan PHK untuk 12.000
orang dari total 45.000 pegawainya.
Begitu dan seterusnya. Ikuti
terus dampak yang terjadi akibat Coronavirus apa yang terjadi di berbagai
sektor industri transportasi. Gak cuma di Indonesia tetapi melihat ke berbagai
negara supaya ada gambaran. Take care ya.
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar