Pihak berwenang Australia telah mengajukan tuntutan terhadap kapten kapal “APL England” dan mengambil tindakan untuk memastikan bahwa pemilik + operator akan mengambil
tanggung jawab keuangan atas kerusakan
yang diakibatkan oleh kontainer yang jatuh dari kapal, di perairan selatan kota
Sydney, Australia.
Tindakan ini terjadi hanya satu
hari setelah Otoritas
Keselamatan Maritim Australia (AMSA / Australian Maritime Safety Authority) mengumumkan bahwa mereka menahan APL England,
setelah menemukan kekurangan yang mereka yakini berkontribusi terhadap
kecelakaan itu.
Kapten
APL England didakwa melakukan
pelanggaran terkait dengan polusi dan / atau kerusakan lingkungan laut di Australia
sebagai akibat dari buruknya pola pemuatan kargo. AMSA juga meminta pihak
asuransi menjamin AUD22
juta (USD 14,8 juta) untuk menutupi
perkiraan biaya perbaikan dan pembersihan terkait isu lingkungan.
Sejumlah muatan di kapal APL
England mengalami kerusakan akibat cuaca
buruk pada tgl 24/05 dan sejumlah
kontainer jatuh ke laut. Jumlah
kontainer yang jatuh ke laut sekarang telah meningkat menjadi 50,
dari perkiraan sebelumnya dari 40 kontainer yang hilang di laut, di samping 74 kontainer yang rusak tetapi tetap di atas kapal APL England.
Selain mengajukan tuntutan
terhadap kapten, AMSA juga mengambil langkah-langkah tambahan untuk memastikan
bahwa pemilik, APL Singapura, operator, ANL, dan perusahaan asuransinya, Steamship Mutual, akan bertanggung jawab atas upaya perbaikan, lapor
The Maritime Executive, Fort
Lauderdale, Florida.
Kabarnya ada beberapa persyaratan
yang harus dipenuhi pihak ANL selaku operator kapal dan bagaimana hasilnya,
menunggu hasil nih ... Rujukan sebelumnya, silahkan baca JT 270520 : APL England
Kehilangan 40 Kontainer.
Sumber : Dari sana-sini / Foto : AMSA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar