Pertanyaan umum, diakuisisi siapa ? Ini nih yang menarik
perkembangan di negeri ini. Proses tarik ulur kepentingan yang menentukan
hidup-matinya perusahaan pelayaran pelat merah, PT Djakarta Lloyd (DL).
Pelayaran yang dipandang sebagian orang sudah mati suri,
rupanya masih dalam proses akuisisi menjadi anak perusahaan PT Pupuk Indonesia
Holding Company (PIHC). Tahap due diligent yang sedang dilakukan PIHC sat ini
terganjal persoalan yang membelit DL dan hal ini diakui Dirut DL, Syahril
Japarin.
Secara finansial persoalannya sudah beres tetapi
persoalan hukumnya masih membelengu kemungkinan DL jadi afiliasi PIHC untuk
bidang transportasi dan distribusi. Saat
ini, pihak DL memanfaatkan kerjasama dengan PLN.
Dari kondisi legal, lanjut Syahril, jauh sebelumnya aset
sudah disita PT Globex Indonesia atas dasar wanprestasi DL membayar medium term
note (MT) atau surat utang jangka menengah. Sehingga lelangnya akan dilakukan
pengadilan atas permintaan Globex.
Diakuinya, penawaran penjualan aset yang telah dilakukan
berlangsung lama. Bisa jadi, kata dia, karena calon pembeli takut atas masalah
hukumnya. Ini malah akan membuat nilai jualnya jadi turun atau murah.
Jika nanti akhirnya Pupuk Indonesia mengakuisisi, potensi
bisnisnya besar. Selain menjadi anak usaha di bidang transportasi untuk
distribusi pupuk dari seluruh anak usaha pupuk seperti Pupuk Kaltim, Pusri,
Petrokimia Gresik, dan lainnya, juga mempunyai nilai potensi bisnis untuk
disewakan atau menjadi transportasi umum seperti bisnis DL yang selama ini.
Mantabz bozz, maju terus pantang mundur !
Sumber : Bisnis Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar