Setelah melalui perdebatan panjang, bahkan sebelumnya
ditentang oleh PT Bank Mandiri dan PT Bank Mizuho Indonesia – namun akhirnya
berubah haluan mendukung rencana perdamaian dan berhasil menyelamatkan dari
aksi pemailitan.
PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLT) berhasil diselamatkan
oleh para krediturnya, setelah melewati pemungutan suara kedua pada hari Kamis
14/03 lalu, seluruh kreditur separatis dengan nilai tagihan Rp 903 milyar
menyatakan setuju. Kreditur separatis adalah pemberi pinjaman dengan jaminan.
Sementara itu, kreditur konkuren (tanpa jaminan) yang
menerima perdamaian 151 kreditur dan mewakili tagihan Rp 6,99 trilyun (82 %)
sedangkan yang menolak 65 kreditur mewakili piutang Rp 1,51 milyar (18 %).
Persetujuan diberikan setelah debitur menyamaratakan
jatuh tempo pembayaran utang menjadi 10 tahun. Sebelumnya beberapa kreditur
memperoleh tempo pembayaran berbeda, seperti PT Bank Central Asia Tbk yang
dibayar dalam 4 tahun. Dalam rencana perdamaian terbaru tagihan BCA akan
dipenuhi dalam 10 tahun.
Untuk memenuhi pembayaran utang kepada kreditur
separatis, perusahaan pelayaran pengangkut gas dan minyak ini berencana menjual
sebagian kapalnya. Restrukturisasi akan berjalan setelah kesepakatan damai
diratifikasi majelis hakim.
BLT didirikan pada tahun 1981 dengan 2 (dua) kapal tanker
yang disewa PT Pertamina. Pada tahun 2011 BLT pernah mengoperasikan 102 tanker
dengan agregat 2,4 juta dwt. (deadweight ton). Pokoknya huebat banget deh.
Kondisi pasar industri pelayaran yang sulit setelah
krisis global 2008, krisis modal kerja yang memburuk, dan adanya permintaan
restrukturisasi lewat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) membebani
perseroan.
Pembayaran utang akan dilakukan sebagai berikut, PT Bank
Mandiri Tbk akan mendapat pembayaran dari penjualan enam kapal yakni Gas Jawa,
Gas Sumatera, Bramani, Pradapa, Ontari dan Kunti.
PT Bank Central Asia Tbk akan memperoleh pembayaran dari
95% atas nilai penjualan kapal Gas Indonesia dan Gas Kalimantan. Bank Mizuho
juga mendapat pengurangan piutang dari penjualan kapal MT Indradi.
Bank Sumitomo Mitsui akan mendapat sebagian pembayaran
dari penjualan kapal MT Widawati. Nah, semoga jalan damai yang sudah
dipercayakan oleh kreditur dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pihak BLT
sehingga bisa terlepas dari jerat pailit.
Rujukan sebelumnya, silahkan baca JT 090313 : Masa Depan
BLT Terancam, JT 140213 : Arpeni Pratama Tutup 3 Anak Usaha, JT 270812 :
Kreditor Setujui Perpanjangan Restrukturisasi dan JT 070712 : BLT Ajukan
Rencana Restrukturisasi.
Good luck !
Sumber : Bisnis Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar