Dampak usaha yang ngga pernah dijalani, ya sudah ditutup
aja. Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Arpeni Pratama, Ronald Nango,
menyebutkan pembubaran anak usaha tersebut sesuai dengan keputusan sirkuler
para pemegang aham pada tanggal 30/01/13.
Ke-3 anak perusahaan PT Arpeni Pratama Ocean Line (APOL)
yakni : PT APOL Gemilang, PT APOL Surya Jaya dan PT Piru Sentosa Pratama.
Alasan pembubaran, memang gak ada aktifitas sejak didirikan.
Dia menegaskan pembubaran ketiga entitas anak usaha ini
tidak berdampak terhadap kinerja keuangan dan operasional perseroan. Adapun
emiten berkode saham “APOL” ini menunjuk Samuel Einstein Katuuk sebagai
likuidator ato pemberes kekayaan perseroan.
Walau agak telat nih infonya, bagi para kreditur ato
debitur yang berkepentingan agar menghubungi induk usaha dalam waktu 7 (tujuh) hari,
terhitung sejak 06/02/13. Minimal tahu perkembangan industri maritim 'lah. Ok ?
Sumber : Bisnis Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar