Insiden demi insiden terus silih berganti, khususnya di
laut sana. Info terkini, kapal kontainer “Auguste Schulte” yang kandas di
sebelah timur Male, Maldives (sebuah negara di sebelah timur benua Afrika).
Jarang denger ?
Hari Minggu 27/01, kapal kontainer ini kandas dan
menabrak karang sehingga menimbulkan kerusakan cukup fatal dan didenda oleh
otoritas setempat / Transport Authority MVR 61,6 juta namun akhirnya dilepas
juga.
Pasalnya, pihak agen memberi bank guarantee (BG)
berdurasi setahun sambil menunggu hasil investigasi. Pihak agen, Silver
Company, membutuhkan info seberapa parah kerusakan yang ditimbulkan sehingga
tanggung jawabnya jelas.
Pihak agen, dengan kawalan phak otoritas terkait dan
Environmental protection Agency (EPA) saat ini siap melaksanakan peninjaua.
Adapun alasan pembebasan kapal karena bila ditahan lebih lama maka akan
menyusahkan semua pihak.
Kapal kontainer Auguste Schulte kandas dekat Male,
tanggal 07/01 lalu, setelah berlayar dari Sri Lanka dengan muatan penuh. Kapal
kandas saat melakukan manuver masuk pelabuhan dan pihak Maldives Port Ltd
menjelaskan, kapal masuk sebelum kapal pandu datang.
Nah lho, Penalti akan dibebankan kepada perusahaan
pelayaran yang dengan lalai menyebabkan kerusakan di Maldives. Bahkan bila
terbukti kelak karang yang ditabrak rusak, pihak pelayaran bisa dikenai denda
MVR 80.000 per meter kubik.
Hmm lumayan juga ya. Kita tunggu deh kabar selanjutnya.
Sumber : SN-TR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar