Begitulah iklim ekonomi saat ini. Segede apapun
perusahaan itu, gak ada jaminan bakal langgeng. Yang langgeng adalah perubahan
itu sendiri. Ooops !
Adalah STX Pan-Ocean (STX PO) yang belum lama ini
mengajukan pengawasan pengadilan melalui kurator yang ditunjuk. Hal ini karena
sejumlah alasan yang tidak menguntungkan sehingga perusahaan mengalami beban
yang luar biasa dan harus meminta pertolongan.
Kepada siapa lagi, bila yang dianggap paling bisa dan
proporsional adalah pengadilan. Manajemen STX PO menyampaikan sederet alasan :
penurunan ineks yang tajam di Baltic Dry Index (BDI), lambatnya pemulihan di
industri pelayaran, kelebihan pasok ruang, de el el.
Akibat fluktuasi yang ekstrim ini, salah satu kreditor utama
STX PO yakni Korea Development Bank (KDB), sempat meminta Pan-Ocean agar
dikeluarkan dari STX Group namun berhasil diselamatkan. STX PO memang merupakan
merger antara STX dan PO.
Untuk diketahui, permintaan akan adanya kurator
pengadilan yang bertugas mengawasi, bukan untuk mendepak KDB – sebagaimana
diungkap oleh Ryu Heui Kyoung (direktur eksekutif KDB) tetapi lebih kepada KDB
akan memainkan peran lebih besar (bila diminta) dalam masa normalisasi, bukan
mengambil-alih.
Saham STX PO untuk saat ini dipending, sambil menunggu
perkembangan lebih lanjut. Selain pendapatan yang berkurang jauh, kabar terakhir
STX PO memiliki hutang hingga KRW (Korean Won) 5,5 trilyun (= USD 4,9 milyar).
Permohonan pengawasan ini tengah dikaji oleh Pengadilan
Pusat Seoul. Dan sejumlah perusahaan yang ikut dalam program restrukturisasi
STX Group yakni : STX Corporation, STX Offshore & Shipbuilding, STX Heavy
Industries dan STX Engine.
Ikut prihatin dengan dilema yang dihadapi STX Group.
Semoga bisa segera dituntaskan dengan baik.
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar