Diluar
negeri sono, sejak awal tahun udah gonjang-ganjing terkait penerapan VGM ini. Harap maklum, yang direpotkan
oleh implementasi ini mencakup banyak pihak, seperti Pelanggan, perusahaan
pelayaran, operator pelabuhan hingga penyedia software-nya.
Di
republik ini walau suhu politik memanas tetapi isu VGM masih adem-ayem. Lantas,
apa sih VGM itu dan apa kegunaannya ? Siapa juga yang nyuruh menerapkan
ketentuan tsb ? Yuuuk kita cari tahu jawabannya.
Hitungan
waktunya gak lebih dari 1 (satu) bulan
tetapi bila gagal, beuuuuh efeknya keman-mana nih. VGM merupakan singkatan dari
verified gross mass ato dalam bahas
Indonesia-nya : verifikasi berat kotor kontainer.
Kenapa
perlu dilakukan verifikasi ? Karena selama ini banyak kejadian diatas kapal,
selama pelayaran didapati sejumlah insiden dan pada akhirnya PBB melalui salah satu lembaganya mulai
mereka-reka dan menerapkan program VGM ini.
Adalah
IMO ato International Maritime Organisation yang punya hajat dan ditunjuk
melakukan monitoring ihwal berat kontainer. Hingga pihak World Shipping Council (WSC) pun menegaskan pihak Shipper harus bertanggung jawab atas
jenis dan jumlah kemasan yang dipake.
Melalui
Konvensi Keselamatan Jiwa Di Laut ato Safety of Life at Sea (SOLAS),
ketentuan ini akan mulai diberlakukan per tgl 01/07/16. Operator terminal maupun pihak pelayaran akan mendapat
sanksi bila melalaikan ketentuan ini.
Masalahnya,
akan ada biaya tambahan berapa bagi Customer dan hingga kini otoritas terkait
pun masih blon mutusin, berapa ya angkanya klo kedapatan lalai ato Shipper gak
patuh dengan isu VGM ini ?
Kontroversi
terjawab dengan pernyataan berikut ini. Dirjen
Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono menegaskan
pihaknya memastikan gak ada biaya tambahan atas penimbangan berat kotor peti
kemas di terminal pelabuhan.
Mantep
tuh. Tinggal edukasi ke Pelanggan apakah benar2 sudah dijalankan dan setiap
Customer tahu risikonya ? Blon lagi pihak asosiasi ato badan2 yang peduli dengan
penerapan program VGM ini. Semoga mancarli.
Sumber
: Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar