Beberapa hari yang lalu, PT
Kereta Api Indonesia (KAI) mendapatkan penyertaan
modal negara (PMN) senilai Rp 3,6
triliun dari pemerintah. Presiden
Joko Widodo telah menandatangani Peraturan
Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia dalam Modal Saham PT KAI.
Pertanyaan orang awam, gile banyak
banget ya dan buat apa sih ? Suntikan modal pemerintah itu untuk menggarap
sejumlah proyek KAI, salah satunya proyek
kereta ringan (LRT) Jabodebek. Paham ? Dan itu butuh duit gak sedikit.
KAI berusaha membangkitkan industri
perkeretaapian dengan nilai investasi Rp
25,7 triliun terdiri dari Rp 7,6
triliun dari PMN dan Rp 18,1 triliun
dari kredit investasi sindikasi
perbankan. Jadi masih perlu duit banyak Bro + Sis.
So buat apa duit sebanyak itu ? Nilai
investasi KAI sebesar Rp 25,7 triliun tadi dipake buat belanja modal
infrastruktur non depo dan stasiun, serta untuk sarana ato rolling stock (hi hi
hi, bukan rolling stones nih)..
Sebelumnya, pada tahun 2015 lalu PT KAI mendapat PMN senilai
Rp 2 triliun. Lalu pada 2017 mendapatkan lagi PMN sebesar Rp 2 triliun, dan tahun ini ditambah lagi
Rp 3,6 triliun. Sehingga total PMN
ke KAI mencapai Rp 7,6 triliun.
Semoga target2 PT KAI yang diberikan
oleh pemerintah dapat ditangani dengan baik oleh PT KAI. Bravo ! Dan minimal,
khalayak banyak tahu tentang perkembangan industri perkeretaapian di Tanah Air.
Sumber : Dari Sana-sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar