Kapal kontainer yang sempat ditahan oleh pihak TNI AL ini, mempunyai panjang 264 meter + lebar 32 meter.
Kapal ini diberi nama oleh sang pemiliknya yakni Seaspan Fraser (kapasitas 4.254 TEUs). Lumayan gede untuk ukuran
feeder.
Kabar terbaru, Seaspan Fraser semalam berhasil sandar di
pelabuhan Singapura setelah sempat terkatung-katung sebulan lebih di perairan Tanjung Uban, Kepulauan Riau. Untung
aja gak nunggu sampe ubanan.
Kapal berbobot 50.382
dwt ini disewa pihak PT Cosco
Shipping Lines Indonesia dan dioperasikan di rute Surabaya – Singapura. Tgl 29/10
saat kapal berangkat dari pelabuhan Tanjung
Perak, Surabaya gak ada indikasi aneh saat itu.
Dapat kabar setelah hampir sebulan terkatung-katung
dengan membawa 1.700 TEUs diatas
kapal dan cukup ngagetin dunk. Pasalnya, diantara muatan tadi ada muatan produk makanan + produk yang mudah rusak.
Pihak Cosco masih belon bisa jelasin sebab musababnya
tapi kabar dari Marine Bulletin terbitan Kiev nyebutin bahwa jaminan pemilik kapal (owner of the vessel)
yakni Seaspan International, Kanada
akhirnya kapal bisa dirilis.
Berikut ini data kapal dimaksud, merujuk dari situs FleetMon.com
yakni : AIS Name SEASPAN FRASER, Tipe
kapal : Containership, Bendera : Hong Kong SAR RRCina, IMO : 9351608, MMSI :
477815200, Callsign : VRHB2 dan Tahun
pembuatan : 2010.
Begitu kabar singkatnya. Monitor terus ya keberadaan
serta kebenarannya. Rujukan sebelumnya, baca JT 3010119 : Kapal Seaspan Fraser
Ditahan AL.
Sumber : Dari Sana-sini / Foto : FleetMon.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar