Setelah melalui proses yang berliku
dan memakan waktu 1 (satu) tahun lebih
akhirnya pengadilan Seoul menjatuhkan
putusan kurungan penjara bagi mantan boss Hanjin
Shipping, Choi Eun-young (55 tahun) selama 18 bulan.
Tuduhan yang didakwakan adalah
insider trading. Choi saat itu dipaksa melepas saham di perusahaan pelayaran
terbesar ke-8 didunia beberapa hari sebelum akhirnya dinyatakan gagal bayar dan
bangkrut.
Saat bersamaan, sebenarnya pelayaran
Hanjin Shipping (HJS) tengah
berlomba dengan rekan senegaranya,
Hyundai Merchant Marine (HMM) yang juga tengah melakukan program restrukturisasi.
Nasib berkata lain, HJS harus
terperosok dan tenggelam serta meninggalkan jejak piutang terbesar selama
sejarah pelayaran moderen berdiri selama 62
tahun, sementara HMM berhasil melaksanakan program restrukturisasinya dan
lolos dari lubang jarum.
Pengadilan juga memaksa Choi untuk
membayar denda sebesar KRW 1,2 milyar
(=USD 1,09 juta) dan bagi Choi nilai segitu sih cetek. Maklum janda mantan
penguasa HJS ini mewarisi kerajaan bisnis pelayaran gede setelah suaminya wafat.
Cho Su-ho
merupakan salah seorang pewaris termuda di Hanjin
Group dan Choi sempat menikmati masa kejayaan HJS antara tahun 2006 hingga April 2014. Rentang waktu
yang lumayan panjang untuk pemimpin sebuah pelayaran raksasa (saat itu),
Kini Choi harus
mempertanggungjawabkan semuanya dan keadilan gak akan kemana-mana.
Sumber : Splash 24/7.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar