Duka kembali menaungi cakrawala
Tanah Air tercinta. Pagi ini sebuah pesawat dari maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor JT 610 rute Jakarta – Pangkal Pinang hilang
kontak dan belakangan diketahui jatuh di sekitar Karawang, Jawa Barat.
Data yang dihimpun sejumlah media
cetak menyebutkan banyak penumpang yang merupakan PNS, 20 di antaranya berasal dari pegawai Kementerian Keuangan (Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, dan Ditjen Pajak), 10 pegawai BPK, dan 2 orang pegawai BPKP.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Pramintohadi Soekarno membenarkan telah
terjadi hilang kontak terhadap pesawat Lion Air dengan registrasi PK-LQP sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi : 05
48.934 S 107 07.384 E dan Radial :
40.21 degree / 23.81 NM.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 anak + 2 bayi. Awak pesawat terdiri dari 2 (dua)
penerbang yakni PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino serta 5 (lima) awak kabin
yakni Shintia Melina, Citra Novita
Anggelia Putri, Alfiani Hidayatul Solikah, Fita Damayanti Simarmata, serta Mery Yulyanda.
Menurut Pramintohadi, pesawat
mempunyai Certificate of Registration
issued 15/08/2018 dan expired 14/08/2021. Certificate
of Air Worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019.
Korban kecelakaan masih ditangani
oleh tim Basarnas dibantu pihak2 yang peduli dengan kecelakaan tersebut,
semisal Pertamina dll. Kita semua
mendoakan yang terbaik bagi korban kecelakaan diatas.
Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un.
Sumber : Bisnis, 29.10.18.